Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Bupati Serahkan Propemperda ke DPRD Luwu Timur

badge-check


					Bupati Serahkan Propemperda ke DPRD Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur, Senin (21/11/2022) menggelar Rapat Paripurna  Penyerahan Propemperda Tahun Anggaran 2023 ( Ranperda Pajak Retribusi, Ranperda Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Pemberantasan Narkoba dan Ranperda Tentang  Penyesuaian Kecamatan Angkona dan Kalaena

Propemperda ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H.Budiman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H.Budiman mengatakan telah diamanahkan dalam Pasal 239 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa perencanaan penyusunan kebutuhan daerah dilakukan dalam program pembentukan program daerah yang disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah dalam jangka 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah

” penyusunan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) dilakukan setiap tahun sebelum penetapan peraturan daerah tentang APBD. Penyusunan program ini didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kemudian rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat,” Tutur Budiman

Lebih jauh dia mengungkapkan dalam keadaan tertentu DPRD atau Pemerintah dapat mengajukan rancangan perda diluar program pembentukan perundang-undangan dengan alasan mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana alam, menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu ranperda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang menangani panel pembentukan perda dan bagian hukum pada pemerintah daerah

Propemperda diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM disaksikan Ketua dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang sempat hadir. (*)

 

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM