Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

KABAR PEMDA

PPID Utama Lutim Presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Tim Penilai KI Sulsel

badge-check


					PPID Utama Lutim Presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Tim Penilai KI Sulsel Perbesar

MAKASSAR, Timuronline – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Luwu Timur mempresentasikan implementasi pelayanan informasi publik tahun 2021 dan 2022 di hadapan tim penilai komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruangan command centre, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis,(29/09/2022).

Presentasi dalam rangka monev keterbukaan informasi publik 2022 ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Luwu Timur, H. Hamris Darwis, didampingi Sekretaris Diskominfo SP, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, dan sejumlah staf serta Admin PPID utama.

Dalam presentasi itu, Hamris memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan PPID Kabupaten Luwu Timur dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, termasuk diantaranya adalah pengembangan website PPID Lutim berbasis Android dan IOS, vasilitas permohonan informasi khusus untuk penyandang disabilitas, dan desain website PPID Luwu Timur yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dengan kehadiran tombol mode suara. Tombol mode suara tersebut dapat digunakan oleh penyandang tuna netra untuk mengakses isi website dengan lebih mudah.

“Tols dalam website ini memang masih belum sempurna dan masih terus kami kembangkan agar kedepan dapat digunakan secara maksimal untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik,” papar Hamris di hadapan tim penilai.

Ia juga berharap dengan peningkatan layanan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur, daerah tersebut dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Informatif tahun ini.

Dr. Mulyadi Mau, salah satu anggota tim penilai juga mengaku tertarik dengan website yang dikembangkan PPID Luwu Timur tersebut. Menurutnya, hal itu adalah sebuah inovasi yang bisa menjadi contoh oleh daerah lain dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.

“PPID Luwu Timur ini sudah bisa menerjemahkan apa yang dimaksud dengan keterbukaan informasi yang inklusi, yang bisa diliat dari aksesibilitas informasi yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ungkap Muliyadi saat menanggapi presentasi PPID Luwu Timur.

Baca Juga:
Sufriaty Hadiri Persiapan Upacara Pitra Yadnya di Angkona

Presentasi Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang akan berlangsung hingga tanggal 5 oktober tersebut diikuti oleh 24 PPID kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Menurut Fauziah Erwin, salah seorang tim verifikator Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, sejauh ini PPID Kabupaten Luwu Timur memiliki perkembangan yang cukup signifikan terhadap pengelolaan informasi publik yang dibuktikan dengan hasil verifikasi self assesment kuesioner atau pengisian format kuesioner secara mandiri.

“Saya melihat ada kemajuan dari pemaparan, terkait inovasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong semakin meningkatnya kualitas keterbukaan informasi di Kabupaten Luwu Timur tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Fauziah Erwin di sela acara.

Ia juga menegaskan jika proses ini bukan sekedar formalitas dan betul – betul menjadi pendorong agar badan publik dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Dari dua tahapan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang telah dilalui, yakni Self Assesment Kuesioner dan Presentasi, tim penilai juga akan melakukan visitasi ke seluruh PPID kabupaten/ kota sebagai bentuk verifikasi terhadap data yang telah di presentasikan masing – masing.

Selain badan publik pemerintah daerah, presentasi keterbukaan informasi publik juga dilakukan oleh Kepala Desa Balantang, Musakkir Laiming, selaku PPID Badan Publik Desa, mewakili Luwu Timur pada monev tahun ini. (mad/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM