Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

KABAR PEMDA

Disdikbud Luwu Timur Gelar Sosialisasi UU Cagar Budaya

badge-check


					Disdikbud Luwu Timur Gelar Sosialisasi UU Cagar Budaya Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kebupaten Luwu Timur melalui Bidang Kebudayaan menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di Aula Disdikbud, Senin (12/09/2022).

Sosialisasi ini melibatkan para kepala sekolah, guru sejarah SMP dan SMA se-Lutim serta pemerhati sejarah budaya di Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan itu, Para Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lutim, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Disdikbud, Drs. La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Pamong Budaya Sejarah dan Purbakala, Camat Nuha, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Desa Matano, Macoa Bawalipu, Mincara Malili, Mincara Burau, Dewan Adat Padoe, dan para Kepala Suku Adat.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Kepala Disdikbud, La Besse menyampaikan, dalam upaya menjaga peninggalan sejarah kebudayaan dari pelbagai ancaman kepunahan, pencurian, pengalihan fungsi yang dapat menyebabkan peninggalan sejarah sisa menjadi cerita yang hilang ditelan zaman. Maka Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan kita tentang Cagar Budaya,” katanya.

Ia membeberkan bahwa, Tahun 2023 akan dilaksanakan Roud show Kebudayaan di semua  kecamatan, sehingga Ia mengajak semua pihak untuk saling bersinergi memajukan dan melestarikan Kebudayaan.

“Tentu hal itu sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Lutim yaitu Pembangunan yang maju dan berkelanjutan yang berlandaskan pada nilai agama dan budaya,” tandasnya.

Baca Juga:
Budiman Dilantik Sebagai Dewan Penasehat Orda ICMI Luwu Timur

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya Lutim, Yadi Muliyadi dalam paparannya menjelaskan bahwa, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memiliki dua point penting di antaranya; pengelolaan cagar budaya memberi wewenang yang lebih besar bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Kedua adalah pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat terhadap cagar budaya telah diatur dengan tegas dalam Peraturan Perundangan cagar budaya meliputi, UU Nomor 11 tahun 2010.

“Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, PP No. 1 Tahun 2022 tentang registrasi nasional dan pelestarian cagar budaya maupun peraturan daerah yang terkait cagar budaya,” tambahnya.

Terakhir ia manambahkan, sudah menjadi tugas bersama untuk memastikan penegakan peraturan cagar budaya agar pelestarian cagar budaya terwujud sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan.

“Pengelolaan cagar budaya yang berkelanjutan memperbesar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (hel/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR