PALOPO, Timuronline – Menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, Bawaslu Kota Palopo gencar melaksanakan sosialisasi sebagai pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan pemilihan.
Menurut Dr.Asbudi, Bawaslu Kota Palopo selalu berupaya secara terus-menerus mengajak semua elemen masyarakat ikut dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu. Dia juga menyampaikan sosialisasi netralitas ASN bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi ASN itu sendiri. Karena bila ASN tidak netral akan memberikan dampak hukum apabila ditemukan bukti-bukti ketidaknetralan ASN.
“Keikutsertaan kita dalam Pemilu perlu diketahui ada rambu-rambu yang mengatur. Kami dari Bawaslu terus berupaya bgaimana sehingga bisa mengurangi kalau perlu ditiadakan semua pelanggaran utamanya terkait netralitas ini” Jelasnya saat memberikan sabutan pada kegiatan sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri di Hotel Palopo Beach , Jumat (26/9/2022).
Dia berharap, pencegahan berupa himbauan yang disampaikan kepada instansi terkait tidak hanya dibaca saja, melainkan disampaikan dan di implementasikan pada instansi tersebut.
Baca Juga:
TP PKK Kabupaten Lutim Lakukan SMEP di Empat Desa di Kecamatan Malili
Sejalan dengan hal tersebut Amrayadi, SH., MH selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hunungan Antar Lembaga juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat yang berada di Kota Palopo bersama-sama membantu praktik politik utamanya terkait pemilihan umum maupun pilkada. Ia menegaskan tugas Bawaslu tidak hanya pada saat pelaksanaan pemilihan, namun juga sebelum dan setelah tahapan itu berlangsung.
“Bawaslu selain melakukan pengawasan terhadap undang-undang yang mengatur pemilu dan pilkada, bawaslu juga mengawasi potensi pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan pemilu. UU No 2 Tahun 2002, UU No 34 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014 dimana ada kata netralitas disana.”
Amrayadi juga membeberkan fakta hasil suvey dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membuat Bawaslu menganggap pentingnya mensosialisasikan Netralitas ini secara gencar.
“Hasil survey menyebutkan, Posisi pertama adalah adanya keinginan untuk memperoleh ataupun mempertahankan jabatan sebesar 45%. Kedua, menyangkut persoalan premordialisme atau hubungan kekerabatan, kekeluargaan sebesar 15.4%. Dan posisi ketiga adalah ketidaktahuan ASN terhadap pelanggaran yang dilakukan 12,1%. Selain dan selebihnya misalnya soal intimidasi sebesar 7%.”
Hadir mewakili Walikota Palopo, Drs.H. Firmanza DP, SH.,M.Si selaku sekertaris daerah Kota Palopo menyampaikan terimakasih dan harapannya terhadap output setelah kegiatan ini berlangsung.
“Saya berharap upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Palopo dapat menguatkan peran dan tanggung jawab sinergitas kolaborasi kebersamaan dalam mewujudkan praktek demokrasi yang jauh lebih berkualitas” tutupnya. (*)