Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso

badge-check


					Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso Perbesar

POSO, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Poso dalam rangka membahas tentang Pola Ruang Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Rombongan Lutim dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda, Drs. Dohri AS’ Ari, Ketua Pansus Revisi RT/RW Kabupaten Luwu Timur, KH. Suardi Ismail S, Fil, dan beberapa Staf Pansus.

Bertempat di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sampurnama, SH. M. AP, mewakili Bupati Poso, dr. Verna G. M. Inkiriwang bersama Kepala OPD lingkup Poso, menerima kunker rombongan dari Luwu Timur, Senin (29/08/2022).

Baca Juga:

Sufriaty Budiman Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu Timur

Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa, pembahasan tentang pola ruang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 25 ayat 2 poin F : Bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Kabupaten yang ada di wilayah perbatasan.

“Point penting dalam pembahasan ini memaduserasikan rencana pola ruang dan struktur ruang pada kabupaten berbatasan agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan dalam mengelola ruang yang ada di wilayah kabupaten perbatasan, juga menciptakan keterpaduan program kerja sama daerah dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah berbatasan,” beber Dohri.

Sementara Pj. Sekda Poso, Frits Sampurnama mengungkapkan bahwa, pembahasan hari ini merupakan syarat utama setiap daerah untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di Kabupaten Poso maupun yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

“Kesimpulan hari ini telah disepakati bersama pola ruang antar Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi syarat utama dalam mengajukan persetujuan Substansi untuk pembahasan lintas sektor di Kementrian Agraria Tata Ruang dan PPR,” jelas Frits Sampurnama. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL