Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 30 Agu 2022 18:57 WITA · Waktu Baca

Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso


					Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso Perbesar

POSO, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Poso dalam rangka membahas tentang Pola Ruang Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Rombongan Lutim dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda, Drs. Dohri AS’ Ari, Ketua Pansus Revisi RT/RW Kabupaten Luwu Timur, KH. Suardi Ismail S, Fil, dan beberapa Staf Pansus.

Bertempat di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sampurnama, SH. M. AP, mewakili Bupati Poso, dr. Verna G. M. Inkiriwang bersama Kepala OPD lingkup Poso, menerima kunker rombongan dari Luwu Timur, Senin (29/08/2022).

Baca Juga:

Sufriaty Budiman Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu Timur

Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa, pembahasan tentang pola ruang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 25 ayat 2 poin F : Bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Kabupaten yang ada di wilayah perbatasan.

“Point penting dalam pembahasan ini memaduserasikan rencana pola ruang dan struktur ruang pada kabupaten berbatasan agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan dalam mengelola ruang yang ada di wilayah kabupaten perbatasan, juga menciptakan keterpaduan program kerja sama daerah dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah berbatasan,” beber Dohri.

Sementara Pj. Sekda Poso, Frits Sampurnama mengungkapkan bahwa, pembahasan hari ini merupakan syarat utama setiap daerah untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di Kabupaten Poso maupun yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

“Kesimpulan hari ini telah disepakati bersama pola ruang antar Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi syarat utama dalam mengajukan persetujuan Substansi untuk pembahasan lintas sektor di Kementrian Agraria Tata Ruang dan PPR,” jelas Frits Sampurnama. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Luwu Timur

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Pray for Sulsel

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

HUT Lutim

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Kapolda Sulsel
Trending di KABAR PEMDA