LUWU TIMUR,Timuronline – Tahun ajaran 2021 – 2022 telah berkahir. Hal itu ditandai dengan kegiatan terima raport dan acara makan-makan di sekolah-sekolah di Luwu Timur.
” Jadi besok itu, kalau kita ke sekolah-sekolah, pasti ada acara makan-makan. Nah, itu pertanda tahun ajaran 2021 – 2022 telah berakhir,” Kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) La Besse saat memberikan sambutan di acara Syukuran PPPK di Kantor Dikbud, Kamis (23/06/2022).
Dia mengungkapkan mulai tanggal 27 Juni hingga 8 Juli sekolah akan diliburkan. Artinya, di sekolah sudah tidak ada proses belajar mengajar.
Baca Juga :
482 PPPK Syukuran Dapat SK, Eh Minta Kenaikan Gaji Juga
” Sesuai aturan kita di Luwu TimurĀ menerapkan wajib presensi disetiap hari kerja, termasuk tenaga pendidik. Inilah yang sedikit meresahkan teman-teman di sekolah. Mereka tidak libur. Saya coba berkoordinasi dengan Dinas Kominfo-SP Luwu Timur agar presensi khusus untuk tenaga pengajar di non-aktifkan,” harap La Besse
Bahkan menurutnya, dirinya telah melayangkan surat secara resmi kepada Kadis Kominfo-SP agar permintaannya di setujui (*)