Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 16 Apr 2022 13:05 WITA · Waktu Baca

Timwas Obat dan Makanan Temukan Kosmetik Kadaluarsa di Tomoni


					Timwas Obat dan Makanan Temukan Kosmetik Kadaluarsa di Tomoni Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kominfo-SP serta Satpol PP melakukan Pembinaan pengawasan di Pasar Tomoni, Kamis (14/04/2022).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi bagi pedagang agar lebih memperhatikan makanan maupun obat dan kosmetik yang sudah tidak layak dikonsumsi ataupun digunakan oleh masyarakat.

Pada proses pengecekan Kosmetik, Kepala Bidang (Kabid) SDK Dinkes, Masyhuri Rachim bersama tim yang khusus mengawasi obat dan bahan berbahaya, menemukan beberapa produk kecantikan yang sudah tidak layak digunakan. Sehingga, ia mengimbau, untuk lebih memperhatikan tanggal expire produk-produk yang nantinya akan dijual.

Baca Juga :

Timwas Obat dan Makanan Akan Turun ke Lapangan

“Sebelum para pedagang memperjualbelikan produk kosmetik di pasaran, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mengecek tanggal kadaluarsa. Agar nantinya tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Mashuri.

Masyhuri membeberkan bahwa, pelbagai produk kecantikan yang ditemukan itu, seperti lipstik, parfum, bedak, sabun batang pembersih wajah, minyak rambut pria, masker wajah yang sudah expire dan dengan kemasan yang tidak layak.

“Kami banyak menemukan lipstik yang sudah tidak layak pakai namun masih tetap dipajang dan dijual kepada masyarakat. Padahal, kata dia, bahan yang terkadung dalam lisptik dapat mengakibatkan bibir penggunanya menjadi hitam dan tidak sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwa serta tim yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pangan, juga memberikan arahan kepada pedagang kaki lima dan beberapa tokoh untuk tidak menjual bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

“Sebaiknya, jika dirasa bahan-bahan makanan yang sudah expire agar tidak dipajang di etalase tokoh. Hal itu, dilakukan supaya masyarakat dapat membeli kebutuhan rumah tangga dengan aman,” jelasnya.

Di lapangan, Tim pangan yang dipimpin Andi Polejiwa banyak mendapati bahan kue, susu kaleng, mie instan, kopi kemasan, minuman kemasan, kue kemasan, ikan kaleng, buah-buahan yang tidak layak untuk jual.

“Kebanyakan bahan-bahan tersebut sudah expire satu tahun lalu, bahkan ada yang dua tahun. Sehingga, ditekankan untuk segera dipindahkan agar tidak tercampur dengan bahan makanan yang masih layak,” tutupnya. (ikp/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA