Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah

badge-check


					Simposium Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti kegiatan simposium dan deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset negara/daerah secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (09/11/2021). Selain Pemkab Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan lainnya secara virtual.

Kegiatan Simposium dan Deklarasi bersama gerakan penyelamatan aset ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono didampingi Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Forkopimda Sulsel, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan Bupati/Walikota se Sulsel.

Baca Juga :

Pro Kontra Disdagkop-UKM Larang SPBU Layani Pengecer

[irp]

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono mengatakan, kegiatan manajemen aset daerah ini dilakukan KPK untuk mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam rangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPN terkait dengan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Menurutnya, pengamanan dan penertiban aset daerah penting untuk mendorong Pemda untuk memiliki data aset daerah yang transparan dan akuntabel. “Jadi utamakan pendataan dulu aset daerah. Kalau belum bersertifikat, ya segera disertifikatkan,” jelasnya.

“Inventarisasi dan legalisasi aset ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” tambahnya.

[irp]

Lanjut Yudiawan, koordinasi dan supervisi monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan dilakukan. Tim KPK RI akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan pemangku kepentingan lain dalam rangka memastikan tujuan efektivitas kegiatan ini tercapai tetap memberikan dampak yang nyata pada perbaikan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada puncak acara dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama gerakan penyelamatan aset negara dan daerah di Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL