Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur

badge-check


					Petugas Temukan 3900 Rokok Ilegal di Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna memberantas peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Luwu Timur, Satpol PP dan Damkar, bekerjasama dengan Bea Cukai, dan Bapelitbangda melakukan penertiban Toko di berbagai kecamatan.

Kabid Penegakan Perda, Haeruddin Kopa, saat di konfirmasi usai melaksanakan penertiban tersebut mengatakan.  Pihaknya bersama dengan Fajar Purnomo selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili dan perwakilan dari Bappelitbangda Lutim menyisir setiap toko, baik itu yang berskala besar maupun kecil.

” Hari ini penertiban rokok ilegal kami lakukan di Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Angkona. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya penjualan rokok ilegal sebanyak 3.900 batang dari berbagai macam merek, dimana rokok yang ditemukan tidak memiliki Pita Cukai dan diduga palsu,” ujar Haeruddin Kopa. Senin (09/08/2021).

Baca Juga :

Terkait 11 Surat Bupati, Ini Kesepakatan Pemda dan Vale Indonesia

Rokok ilegal yang ditemukan tersebut, kata dia, kemudian disita sebagai barang bukti. “Barang sitaan tersebut sudah diamankan di kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Haeruddin Kopa juga mengungkapkan bahwa, kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan lanjutan dari Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Wasuponda dan Towuti pada Kamis (05/08/2021) lalu. Namun, sambungnya, di dua kecamatan tersebut, tim tidak menemukan satupun rokok ilegal atau palsu.

” Sebelumnya kami juga sudah melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Wasuponda dan Towuti. Disana aman rokok ilegal atau palsu,” imbuhnya.

” Dalam kegiatan ini, selain melakukan penertiban, kita juga memberikan himbauan dan sosialisasi. Kita mengharapkan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena sangat merugikan negara,” tandas Haeruddin Kopa. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM