Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

KRIMINAL · 21 Jun 2021 05:02 WITA · Waktu Baca

Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu


					Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Nasib apes dialami pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Balantang, Kecamatan Malili. Luwu Timur.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena diduga pengedar/penyalaguna obat terlarang jenis shabu. Keduanya yang diketahui bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33 Tahun) dan istrinya Yuniria alias Noni (44 Tahun) ditangkap, Jumat lalu di Jalan Jend. Sudirman Dusun Mallusetasi Desa Balantang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 17 (tuju belas) shacet plastik ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,71 (satu koma tuju belas) Gram, 1 (satu) tas selempang warna hitam merk Hither, 1 (satu) batang sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) kotak bekas bungkus rokok merk URBAN MILD warna putih, 1 (satu) shacet shabu ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) buah tempat Aer Plag (peredam suara) warna biru bertuliskan 3 M, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100,00,- (seratus ribuh rupiah),- dengan Nomor Seri OAHG18619 serta 1 (satu) tas kecil warna merah.

” Kami mendapat informasi kalau di tempat sebagaimana tempat penankapan itu sering terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika khususnya shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata benar kami amankan dua orang pelaku beserta barang buktinya. Setelah kami perlihatkan barang bukti tersebut, mereka mengakui bahwa itu miliknya,” Kata Kasat Res Narkoba, AKP. Joddy, Senin (21/06/2021)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP.Joddy pihaknya mengamankan para pelaku beserta barang buktinya di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA