Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu

badge-check

Wanita Asal Desa Solo Ditangkap Polisi Bawa Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Mika alias Ratna (23 Tahun), warga Desa Solo Kecamatan Angkona terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah dia tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

Mika ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur saat berada di penginapan Sumber Urip Tomoni Kecamatan Tomoni, Selasa lalu.

” Kami tangkap beserta beberapa barang bukti termasuk 1 sachet kristal bening yang diduga sabu. Setelah barang tersebut kita perlihatkan kepada pelaku, dia pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” Tutur Kasat Res Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain 1 ( satu ) shacet plastik ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 ( nol koma tiga puluh sembilan ) Gram ditimbang dengan shacetnya, 4 (empat) batang potongan pipit plastik, 3 (tiga) batang pipet shabu, 1 (satu) batang sumbu shabu, 1 (satu) batang pireks, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) tutup botol bekas minuman mineral yang masi terdapat pipet plastik, 1 (satu) tas gendong warna merah maron merk CHIBAO, 1 (satu) handpone merk NOKIA warna hitam, Uang sejumlah Rp.1,450,000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribuh rupiah),- dengan rincian uang pecahan Rp.100,000,- (seratus ribuh rupiah),- sebanyak 8 (delapan) lembar serta uang pecahan Rp.50,000,- (lima puluh ribuh rupiah) sebanyak 13 (tiga belas lembar)

” Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR