Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Esra Lallo Ditahan Kejaksaan

badge-check


					Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Esra Lallo Ditahan Kejaksaan Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kejaksaan Negeri Luwu Timur resmi menahan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo, Senin (24/05/2021).

Esra ditahan lantaran kasus dugaan mark up pada proyek instalasi pengelolaan air (IPA) ibu kota kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 2,4 Milyar.

” Setelah melalui beberapa pemeriksaan, penyidik berkesimpulan bahwa terdapat kerugian negara berkisar 600 juta pada proyek tersebut. Ini juga berdasarkan temuan Inspektorat Luwu Timur,” Kata Hasbuddin B Paseng, Kasi Intel Kejari Luwu Timur

Esra Lallo (Foto : Int )

Mantan mantan kepala bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat ini akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Luwu Timur sembari menunggu tahap dua.

” Ada juga tersangka lainnya namun kami masih memeriksanya secara intensif. Kita tunggu informasi selanjutnya,” Katanya. (Red)

 

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL