Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Melalui Penyuluhan Produk Hukum, PPK Diharapkan Pahami Alur Hukum Pemilu

badge-check


					Melalui Penyuluhan Produk Hukum, PPK Diharapkan Pahami Alur Hukum Pemilu Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Penyuluhan dan Sosialisasi merupakan penguatan terhadap penyelenggara ad-hoc agar mampu memahami prosedur hukum bila terjadi sengketa dan pelanggaran hukum selama penyelenggaraan Pilkada Luwu Timur Tahun 2020. Demikian dikatakan Ketua KPU Luwu Timur, Zainal saat membuka kegiatan Penyluhan dan Sosialisasi Produk Hukum dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, Selasa, (20/10/2020).

“ Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Produk Hukum ini bertujuan agar PPK dapat memahami alur dan mekanisme hukum yang berlaku bila terjadi pelanggaran maupun sengketa selama tahapan pemilihan berlangsung” Sebut Zainal.

Dalam kegiatan itu, hadir sebanyak 22 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Luwu Timur dalam pertemuan yang digelar di Hotel I La Galigo Jl. Soekarno – Hatta, Puncak Indah, Malili.

Zainal berharap, agar PPK dapat membangun komunikasi yang intens dengan semua pihak serta mampu bekerja secara kolektif demi suksesnya Pilkada serentak Tahun 2020.

Sebelumnya, salah seorang Komisioner KPU Luwu Timur, Adam Safar, menyampaikan materi tentang pengawasan internal terhadap pelanggaran kode etik, Perilaku sumpah janji dan pakta integritas penyelenggara badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS) didepan peserta yang hadir, setelah itu, pertemuan kembali dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Identifikasi kesalahan-kesalahan yang dapat berpotensi hukum di setiap tahapan tingkat PPK dan PPS oleh Kuasa Hukum KPU Luwu Timur, Muhammad Nur, SH. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL