Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR, TimurOnline – Peredaran narkoba khususnya sabu di Kabupaten Luwu Timur hingga kini masih marak. Itu terbukti dengan pengungkapan dan penangkapan pelaku masih terjadi hingga kini.
Terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Luwu Timur, Kamis lalu berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Firman Pesos alias Firman.
Warga asal Sorowako Kecamatan Nuha ini ditangkap di Desa Ussu Kecamatan Malili dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 4,86 gram.
” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Pinrang namun kendaraan yang digunakan tidak jelas karena sering ganti kendaraan. Berdasarkan info tersebut personil mencari tau nomor handphone yang sering digunakan oleh orang tersebut kemudian dilakukan pemantauan lewat signal hp hingga pada akhirnya personil melakukan penangkapan,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Joddi Titalepta.
Selanjutnya kata Joddi, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang satres narkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)