Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba

badge-check

Wah ! Sejak Januari, Polres Lutim Tangkap 32 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

Kapolres Lutim : Peredaran Narkoba di Lutim Cukup Masif

 

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba khususnya shabu di Kabupaten Luwu Timur bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Luwu Timur telah menahan ratusan pengedar, bandar dan pemakai shabu dari seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Terakhir sejak Januari 2019 ini, polisi telah mentersangkakn 32 pelaku narkoba, beberapa diantaranya telah lanjut dan ada juga yang telah vonis.

Kepada beberapa awak media baru-baru ini, Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi mengungkapkan peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini cukup masif.

” Hampir seluruh kecamatan telah kita ungkap peredaran narkoba, jadi memang cukup masif peredaran narkoba di wilayah ini. Pelakunya pun mulai dari anak remaja, pemuda bahkan orang yang sudah lanjut usia sekalipun. Wanita dan pria pun semua masuk,” Ungkapnya

Menurutnya, wilayah Luwu Timur yang merupakan areal perlintasan dua Propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berbatasan dengan Kecamatan Mangkutana dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Malili merupakan salah satu akses untuk memudahlan para pelaku mengedarkan barang haram mereka.

” Luwu Timur ini menjadi wilayah yang sangat strategis bagi para pengedar,” Katanya

Dia mengharapkan seiring masifnya peredaran narkoba di Luwu Timur makin meningkatkan pula kinerja pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

” Saya peringatkan kepada siapa pun yang hendak dan telah terjerumus ke dalam bisnis haram narkoba ini agar segera meninggalkannya karena di belakang Anda, hukum akan berdiri tegak dan akan menghukum secara maksimal bagi siapa saja. Tinggalkan segera karena narkoba merusak diri Anda dan keluarga Anda,” tegasnya. (Redaksi)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL