Urus Kartu Kuning, Tak Perlu ke Kantor Transnakerin, Cukup Dengan Cara Ini

Dinas Transnakerin Luwu Timur
Kadis Transnakerin Luwu Timur, Kamal Rasyid

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mempermudah warganya dalam mengurus administrasi mencari kerja. Salah satunya dengan kepengurusan Kartu Pencari Kerja atau yang lebih lazim dikenal dengan nama Kartu Kuning

Dinas Transmingrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Transnakerin) Luwu Timur kini telah menydiakan cara online untuk mendapatkan Kartu Kuning. Caranya, warga mengunjungi situs https://siap-kerja.luwutimurkab.go.id/uploadFile/kartuKuning dan melakukan pendaftaran secara online

Baca Juga :

1.858 Paket Sembako Murah di Malili Ludes Terjual

” Jadi warga tidak perlu datang ke kantor lagi, apalagi yang rumahnya jauh. Cukup klik link yang sudah tersedia. Warga sisa menyiapkan berkas seperti pas foto, ijazah terakhir, KTP atau Surat Domisili, Pengalaman Kerja dan lain-lain untuk di-upload,” Himbau Kadis Transnakerin Luwu Timur, Kamal Rasyid pada Timuronline, Sabtu (03/12/2022)

Kamal menambahkan, jikapun warga kesulitan dalam mendaftar online dan membutuhkan konsultasi dari petugas, silahlak menghubungi nomor

  1. 0823-4724-9427 ( Herlindah )
  2. 0853-3143-7336 (Chaeruddin)
  3. 0852-4276-6497 (Alimuddin)

” Silahkan saja hubungi nomor yang sudah ada jika ada yang ingin dipertanyakan atau dikonsultasikan,” Pungkasnya. (*)