Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Target 17 Standarisasi, LPSE Lutim Ikuti Assesment

badge-check

Assesment On Site LPSE Lutim Perbesar

Assesment On Site LPSE Lutim

Laporan : Rd

Assesment On Site LPSE Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia melakukan assesment on site terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (19/06/2019), bertempat di Kantor LPSE Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Salman selaku Koordinator LPSE Lutim, kegiatan ini merupakan salah satu upaya LPSE Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai 17 standarisasi yang ditetapkan LPSE, sesuai Peraturan LKPP Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

“Selain hal tersebut, Pemenuhan standarisasi ini merupakan salah satu indikator penilaian Rencana aksi daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan (KPK),” tambah Salman.

Saat ini, LPSE Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi 11 standarisasi dari 17 standarisasi yang ditetapkan oleh LKPP.

Pada Tahun 2018 lalu, sesuai presentasi Tim Korsupgah KPK Di Sulawesi Selatan, terdapat dua Kabupaten yang mendapatkan standar diatas 10 yakni Kab. Gowa 12 standar dan Kab. Luwu Timur 11 standar. “Saat ini dilakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung oleh tim teknis Direktorat SPSE- LKPP RI dalam rangka pencapaian 17 standarisasi atau standar penuh Layanan Pengadaan Secara Elektronik, semoga bisa tercapai dan terwujud semuanya,” harap Salman.

Standarisasi onsite oleh Tim teknis LKPP RI yang dilaksanakan 2 hari (19-20 Juni 2019) ini, memeriksa Kapabilitas SDM, Kelayakan Perangkat Teknologi Informasi, Jaringan, server, fasilitas kantor LPSE, dan sistem keamanan informasi. Jika seluruh standarisasi terpenuhi, ini tentu akan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan LPSE, baik dari sisi Teknologi Informasi maupun managemen pelayanan terhadap seluruh pengguna SPSE.

Selanjutnya, standarisasi LPSE ini juga merupakan salah satu indikator penilaian bagi suatu daerah dalam penerapan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK – KPK) Tambah Dhanu-Tim Teknis LKPP RI. (Red/Ikp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL