LUWU TIMUR,Timuronline – “Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan negara demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,”
Kalimat ini menandai status Aripin sebagai Ketua DPRD Luwu Timur menggantikan mendiang H.Amran Syam sisa masa bakti 2019-2024.
Yah, Aripin yang merupakan Ketua DPD II Golkar Luwu Timur secara resmi menyandang status sebagai Ketua DPRD Luwu Timur setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/01/2022).
Baca Juga : https://timur-online.com/sapa-desa-di-kalaena-berakhir-di-desa-pertasi-kencana-dan-kalaena-kiri/
Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Luwu Timur dan disaksikan Bupati Luwu Timur, Forkopimda serta Anggota DPRD Luwu Timur.
Pelantikan sesuai hasil keputusan badan musyawarah DPRD Luwu Timur nomor:2/BAMUS/1/2022 tertanggal 25 Januari 2022. Perubahan atas keputusan Bamus nomor: 1/BAMUS/1/2022 tentang penjadwalan rencana program dan kegitan DPRD Luwu Timur untuk Januari 2022. (*)