Menu

Mode Gelap
CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia

LUWU TIMUR

RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum

badge-check


					RSUD I Lagaligo Kini Punya Dua Konsultan Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates.

Selaku Pihak Pertama, RSUD I Lagaligo Wotu diwakili oleh dr. Benny sebagai Direktur sementara pihak Konsultan Hukum Muhammad Nur dan Agus Melas Associates, sebagai pihak kedua diwakili oleh Muhammad Nur. Penandatanganan PKS disaksikan oleh para pejabat dan staf di lingkungan RSUD I Lagaligo, Rabu (22/06/2022), di RSUD I Lagaligo Wotu.

Ruang lingkup kerjasama seperti yang tertuang dalam PKS mencakup Non Litigasi meliputi ; legal advice, legal drafting, legal opinion, somasi, negosiasi dan legal investigasi. Sedangkan untuk Litigasi meliputi ; Pendampingan dan pembelaan terhadap karyawan pihak RSUD I Lagaligo dalam perkara pidana yang terkait dengan pekerjaan di RSUD I Lagaligo Wotu di tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan negeri. Selain itu juga menyangkut sidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :

La Besse Kirim Surat Buat Kadis Kominfo-SP, Bunyinya Seperti Ini

Perjanjian kerjasama kedua pihak tidak memiliki jangka waktu atau batasan, namun dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak.

Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Benny mengatakan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan RSUD I Lagaligo akan lebih fokus lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjanjian kerjasama ini sangat penting bagi RSUD I Lagaligo karena apabila ada hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan persoalan hukum, kita sudah memiliki konsultan hukum yang ahli di bidangnya untuk membantu sekaligus mendampingi RSUD ILagaligo,“ tandas Dokter Benny. (kominfo-sp)

 
 
 

Baca Lainnya

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR