Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Rekomendasi Disdagkop Lutim Dipalsukan, Pelaku Mulus Ambil BBM di SPBU

badge-check


					Rekomendasi Disdagkop Lutim Dipalsukan, Pelaku Mulus Ambil BBM di SPBU Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus pemalsuan rekomendasi terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Parahnya, kasus pemalsuan ini menimpa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM Lutim).

Modusnya, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini membuat rekomendasi yang diduga palsu terkait izin untuk membeli BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Luwu Timur dalam jumlah banyak.

Dalam rekomendasi bernomor 517.3/DIDAGKOP-UKM/XII/2020 tersebut, tanda tangan Kepala Bidang Perdagangan, Andi Tenriawaru dipalsukan. Selain itu, stempel dinas tidak ada serta beberapa poin juga diindikasikan palsu.

Dalam rangka pemenuhanBBM untuk alat melakukan pemanenanterhadap sawah, kebun dll di Kabupaten Luwu Timur dimana kegiatan tersebut akan membutuhkan BBM beruopa bensin sebanyak 120 liter dan solar 60 liter, untuk itu mohon kiranya pihak pengelola SPBU Ussu – Malili melayani pengisian untuk keperluan alat traktor, dros dll,” Demikian bentuk isi rekomendasi tersebut

Sementara Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Lutim, Aswan memastikan bahwa rekomendasi tersebut palsu dan bukan berasal dari dinas.

” Kami sudah menyebarkan informasi terkait pemalsuan ini kepada seluruh petugas atau penanggung jawab SPBU agar tidak melayani rekomendasi seperti ini,” Ungkap Aswan, Jumat (07/02/2020)

Ditanya perihal langkah hukum yang diambil terkait pemalsuan ini, Aswan menuturkan belum berfikir hingga kesana.

” Kami fokus dulu kepada rekomendasi ini. Kalau melapor ( ke pihak berwajib,red), nantilah itu kita fikir. Intinya saya mengharapkan kepada seluruh petugas SPBU agar lebih teliti dalam melihat rekomendasi apalagi itu mengatasnamakan dinas,” Pungkasnya.

Dalam rekomendasi itu juga memuat stempel SPBU sebanyak 3 kali. Hal ini diduga, si penipu telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali pula. (Red)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM