Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Reformasi Birokrasi di Lutim Fokus 8 Perubahan

badge-check

Reformasi Birokrasi di Lutim Fokus 8 Perubahan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – dinamika kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan sekarang ini, menuntut setiap Aparatur Sipil Negara untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Salah satu upaya itu, adalah dengan melakukan reformasi birokrasi yang merupakan bentuk dari perubahan paradigma tata Pemerintahan yang berorientasi pada pandangan new publik management dan new public service.

Demikian harapan Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler saat sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (20/06/2019).

” Dalam rangka terciptanya birokrasi yang memiliki etos kerja, integritas dan kinerja yang tinggi guna melahirkan SDM abdi negara profesional, yang melayani masyarakat secara efisien, efektif atau yang lebih dikenal dengan pelayanan prima dan good governance, ” Ujar Husler

Lebih jauh menurutnya Reformasi birokrasi bukan sekedar kebutuhan, tetapi sudah menjadi tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi

” Reformasi birokrasi difokuskan pada 8 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara, penguatan paraturan Perundang-Undangan dan kualitas pelayanan publik.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Tenaga Ahli, TGUPP Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Sangkala, Dr. Jayadi, Dr. Zulkifli Aspan, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. A. Mirna, yang dihadiri Sekertaris Daerah, Bahri Suli, Kepala OPD serta Sekertaris OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. (Red/Ikp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL