Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan

badge-check

Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perbesar

Laporan : Rd

Sumber : DPRD Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Partai Nasdem DPRD Luwu Timur menganggap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2019 Tahap II tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama perempuan.

Demikian disampikan juru bicara Fraksi Nasdem saat aripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tahap II program pembentukan daerah TA 2019 di kantornya. Senin (15/07/2019).

Sementara itu, Fraksi PDI-P mengungkapkan wajib hukumnya dalam rangka melindungi kaum perempuan dari berbagai jenis ancaman serta tindak kekerasan yang mengintai setiap saat.

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya koordinasi dan kerjasama disemua instansi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan penekanan pada sisi pencegahan, penangan, pendampingan, pemberdayaan dan relokasi sosial.

Fraksi Golkar untuk memperoleh efektifitas dalam perlindungan perempuan di Kabupaten Luwu Timur, perlu disusun payung hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan.

Fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, hal ini dikarenakan undang-undang yang menjadi rujukan telah dicabut sehingga akan mempengaruhi subtansi. (Red/DPRD)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL