Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini

badge-check


					Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Rapat virtual itu berlangsung diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Minggu (31/01/2021) malam.

Selain Menko Marves, Rapat juga diikuti Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung. Sementara di Kabupaten Luwu Timur, rapat virtual itu juga diikuti Kajari Luwu Timur, Muh. Subair, Kabjiag Ops Polres Luwu Timur, Andi Akbar, Perwakilan TNI, Perwakilan Kemenag, Yusri, hingga Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Menko Marves mengatakan, Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Menurutnya, penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Oleh karena itu, penularan perlu dicegah untuk mencegah varian baru berbahaya seperti varian virus dari Brazil dan Afrika.

Lanjut Luhut, penerapan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penegakan kepatuhan terhadap PPKM harus dilakukan direntan kedua PPKM hingga 8 Februari 2021. TNI, Polri dan Satpol PP agar aktif melakukan perubahan perilaku seperti operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap prokes dan diperluas hingga area perkantoran dan restoran,” tambahnya.

Ia juga meminta Menteri Agama agar berperan aktif utamanya menggerakkan para pemuka agama termasuk ormas keagamaan di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus Covid-19 dan mensosialisasikan secara aktif protokol kesehatan.

“Data yang kami peroleh, hampir 43 persen kematian akibat virus Covid-19 dimulai Desember 2020 hingga Januari 2021. kita semua harus bergerak untuk melaksanakan PPKM secara ketat. Semua pihak harus terlibat. Tokoh agama harus aktif memberikan sosialisasi di masyarakat akan bahaya virus Covid-19,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR