Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini

badge-check


					Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Rapat virtual itu berlangsung diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Minggu (31/01/2021) malam.

Selain Menko Marves, Rapat juga diikuti Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung. Sementara di Kabupaten Luwu Timur, rapat virtual itu juga diikuti Kajari Luwu Timur, Muh. Subair, Kabjiag Ops Polres Luwu Timur, Andi Akbar, Perwakilan TNI, Perwakilan Kemenag, Yusri, hingga Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Menko Marves mengatakan, Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Menurutnya, penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Oleh karena itu, penularan perlu dicegah untuk mencegah varian baru berbahaya seperti varian virus dari Brazil dan Afrika.

Lanjut Luhut, penerapan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penegakan kepatuhan terhadap PPKM harus dilakukan direntan kedua PPKM hingga 8 Februari 2021. TNI, Polri dan Satpol PP agar aktif melakukan perubahan perilaku seperti operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap prokes dan diperluas hingga area perkantoran dan restoran,” tambahnya.

Ia juga meminta Menteri Agama agar berperan aktif utamanya menggerakkan para pemuka agama termasuk ormas keagamaan di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus Covid-19 dan mensosialisasikan secara aktif protokol kesehatan.

“Data yang kami peroleh, hampir 43 persen kematian akibat virus Covid-19 dimulai Desember 2020 hingga Januari 2021. kita semua harus bergerak untuk melaksanakan PPKM secara ketat. Semua pihak harus terlibat. Tokoh agama harus aktif memberikan sosialisasi di masyarakat akan bahaya virus Covid-19,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen

15 Januari 2025 - 19:25 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA