Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

Vale Indonesia · 31 Jul 2019 15:01 WITA · Waktu Baca

PT. Vale Indonesia Tbk : Kembangkan Potensi Kawasan, Akselerasi Kemandirian Masyarakat


					PT. Vale Indonesia Tbk : Kembangkan Potensi Kawasan, Akselerasi Kemandirian Masyarakat Perbesar

Laporan : Rd/ Vale Indonesia

PT Vale Indonesia Tbk merupakan produsen nikel matte yang menjalankan operasi penambangan dan pengolahan terintegrasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. PT Vale telah berdiri sejak 1968. Sepanjang lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale telah menjadi bagian dari rantai pasokan nikel dunia. Produksi nikel matte PT Vale rata-rata 75.000 ton per tahun dan memasok 5% kebutuhan nikel global.

Namun bagi PT Vale, memproduksi nikel saja tidak cukup jika tidak disertai upaya membangun daerah di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Hal itu sejalan dengan misi PT Vale yaitu mengubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan. PT Vale berkomitmen memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi dan meningkatkan kesejahteraan. Sepanjang lima dekade beroperasi, PT Vale membawa perubahan besar pada kondisi masyarakat setempat.

Perubahan tersebut memberi dampak positif berupa kesempatan kerja dan pembangunan berbagai infrastruktur publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga infrastruktur yang menggerakkan ekonomi setempat. PT Vale juga melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat. Memasuki tahun 2013, PT Vale mengubah pendekatan dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat, melalui Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM). Perencanaan dan pelaksanaan PTPM diselaraskan dengan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bersifat jangka panjang, memiliki peta jalan lima tahunan, serta mengedepankan transparasi dan akuntabilitas.

Porsi terbesar dalam PTPM adalah Program Mitra Desa Mandiri (PMDM) yang dilaksanakan sepanjang 2013-2017. PMDM berjalan di 38 desa terdampak operasi Perusahaan. PMDM menorehkan sejumlah catatan penting. Di sektor ekonomi, PMDM mendanai pembangunan jalan tani sepanjang 25.128 meter, membangun irigasi pertanian sepanjang 4.150 meter, dan membangun 5 unit Pujasera di 4 kecamatan pemberdayaan PT Vale. Di sektor pendidikan, PMDM merealisasikan visi 1 Desa 1 PAUD, sementara di sektor kesehatan PMDM membangun 1.317 unit jamban keluarga sehat dan 13 unit Posyandu. Oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, PMDM dinilai sebagai good practices konstribusi dunia usaha untuk kemandirian desa sesuai penerapan Undang-undang No. 6/2014 tentang Desa.

Dari Desa Menuju Kawasan Perdesaan

Di 2018, transformasi dilakukan. Pepatah menyebutkan, “Tidak ada yang bisa bersiul simfoni. Diperlukan seluruh orkestra untuk memainkannya.” Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ketika desa-desa dalam satu kawasan bergabung dan mengembangkan potensi terbaiknya, niscaya pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kemandirian masyarakat akan lebih cepat terwujud.

Maka lahirlah Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai bentuk inovasi melanjutkan program sebelumnya. Desa tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan saling terhubung dan bergabung, maju bersama dalam satu kawasan. PKPM merupakan program kemitraan antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan PT Vale dalam jangka waktu lima tahun (2018-2023). PKPM bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, nilai tambah, dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi. PKPM memberikan dana stimulan bagi masyarakat untuk pengembangan kawasan dan produk unggulan desa/produk unggulan kawasan. Transformasi PMDM ke PKPM telah melewati proses konsultasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait:
Kementerian ESDM, Pemkab Luwu Timur, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tiga Pilar.

Pelaksanaan PKPM selaras dengan berbagai regulasi, terutama terkait pelaksanaan program pengembangan masyarakat di lingkup perusahaan tambang. PKPM juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permen Desa) No.5 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Kawasan Perdesaan. PT Vale juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan PKPM. Penandatanganan dokumen dilakukan Presiden Direktur PT Vale Nico Kanter, Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah, dan Bupati Luwu Timur M. Thorig Husler pada November 2018.

Lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan PKPM, pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa.

Sepuluh Kawasan Pengembangan

Pengembangan kawasan perdesaan dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan dengan maksud meningkatkan pendapatan kawasan perdesaan (regional income).

Dalam implementasinya, pengembangan kawasan perdesaan ditekankan pada sentra-sentra produksi dan pemasaran berbasis pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri yang mempunyai multiplier effect tinggi terhadap kegiatan ekonomi dan mempunyai sarana dan prasarana memadai sebagai pendukung
keanekaragaman aktivitas ekonomi layaknya sebuah pusat pertumbuhan.

Pengembangan kawasan perdesaan dilakukan dengan disertai upaya peningkatan kapasitas (capacity building) bagi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain. Rumusan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri yang difasilitasi oleh Tim Koordinasi Kabupaten dan hasil kajian Universitas Hasanuddin meliputi 10 kawasan di 4 kecamatan di Luwu Timur. Tahapan PKPM sudah disusun secara terperinci dan dirumuskan dalam Panduan Teknis Operasional (PTO). Tahapan program meliputi persiapan, sosialisasi, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan diakhiri dengan monitoring, evaluasi, dan pelaporan. PKPM diharapkan mampu meningkatkan
kapasitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya lokal melalui pengembangan ekonomi komunitas, investasi sosial dan SDM, investasi di bidang prasarana dan keberlanjutan sumber daya alam. PKPM menerapkan prinsip partisipatif, kemandirian, akuntabilitas, sinergi, keberpihakan terhadap masyarakat, serta merawat kelestarian lingkungan. (bersambung)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WITA

Vale Indonesia

Bupati Lutim Resmikan Flyover Ferrari Yang Dibangun Vale di Towuti

4 April 2024 - 20:16 WITA

Vale Indonesia

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WITA

Vale Indonesia

RUPSLB PT. Vale Tunjuk Emily Olson Sebagai Presiden Komisaris

28 Maret 2024 - 21:05 WITA

Vale Indonesia

Terkait Konflik Tanamalia, Formal Loeha Raya Siap Kolaborasi Dengan Vale

23 Maret 2024 - 20:26 WITA

Formal Loeha Raya
Trending di LUWU TIMUR