Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso

badge-check


					Pemkab Lutim Lakukan Kunker di Kabupaten Poso Perbesar

POSO, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Poso dalam rangka membahas tentang Pola Ruang Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Rombongan Lutim dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda, Drs. Dohri AS’ Ari, Ketua Pansus Revisi RT/RW Kabupaten Luwu Timur, KH. Suardi Ismail S, Fil, dan beberapa Staf Pansus.

Bertempat di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sampurnama, SH. M. AP, mewakili Bupati Poso, dr. Verna G. M. Inkiriwang bersama Kepala OPD lingkup Poso, menerima kunker rombongan dari Luwu Timur, Senin (29/08/2022).

Baca Juga:

Sufriaty Budiman Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Luwu Timur

Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa, pembahasan tentang pola ruang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 25 ayat 2 poin F : Bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Kabupaten yang ada di wilayah perbatasan.

“Point penting dalam pembahasan ini memaduserasikan rencana pola ruang dan struktur ruang pada kabupaten berbatasan agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan dalam mengelola ruang yang ada di wilayah kabupaten perbatasan, juga menciptakan keterpaduan program kerja sama daerah dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah berbatasan,” beber Dohri.

Sementara Pj. Sekda Poso, Frits Sampurnama mengungkapkan bahwa, pembahasan hari ini merupakan syarat utama setiap daerah untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di Kabupaten Poso maupun yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

“Kesimpulan hari ini telah disepakati bersama pola ruang antar Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi syarat utama dalam mengajukan persetujuan Substansi untuk pembahasan lintas sektor di Kementrian Agraria Tata Ruang dan PPR,” jelas Frits Sampurnama. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA