Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan

badge-check


					Pemkab dan DPRD Lutim Sepakat KUA- PPAS dan KUPA-PPAS Perubahan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Senin (26/08/2019).

Nota kesepakatan itu terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Pokok T.A. 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) Perubahan APBD T.A. 2019.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam dalam Sidang Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemkab Luwu Timur serta perwakilan Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur H. Muhammad Thorig Husler dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) atas semua saran dan masukan selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS – Perubahan, sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani bersama secara resmi.

Menurut Bupati, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya sebagai dasar dalam Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Pokok TA. 2020 dan APBD – Perubahan TA. 2019.

Bupati Husler berharap, KUA dan PPAS TA. 2020 dan KUPA dan PPAS-P yang telah ditetapkan nantinya akan berdampak secara optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur.

“Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi muara pada peningkatan kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.

Pada Rapat Paripurna ke – XV Masa Sidang Ke III Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam tersebut, juga dirangkaikan dengan Laporan Hasil Kerja Pansus, Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Penyampaian Hasil Evaluasi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Nurlang. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM