Pelayanan SAMSAT Lutim Zero Percaloan

Pelayanan Pembuatan SIM oleh petugas Satlantas Luwu Timur

Laporan : Rd

Pelayanan Pembuatan SIM oleh petugas Satlantas Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Luwu Timur terus memaksimalkan pelayanan bebas calo bagi warga yang ingin melakukan pengurusan surat-surat kendaraan seperti STNK, perpanjangan TNKB serta pelayanan lainnya.

Pula demikian dengan pelayanan di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lutim seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

” Pelayanan bebas calo ini sudah kita berlakukan sejak lama, dan sampai hingga saat ini, belum kami terima keluhan atau laporan dari warga terkait adanya pelayanan yang tidak sesuai atau tidak memuaskan dari para petugas kami,” Ungkap Kanit Regident Polres Luwu Timur, Ipda Syarief pada Timuronline, Senin (26/08/19).

Namun demikian dia menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan segala bentuk tindak yang mengaraha para praktek percaloan baik itu yang dilakukan oknum petugas maupun diluar itu.

” Silahkan laporkan, dan kami akan menindaklanjutinya,” Tegasnya

Kanit Regident Polres Luwu Timur, Ipda Syarifuddin

Sesuai visi Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian yaitu Promoter (Profesiaonal, Modern dan Terpercaya), Samsat Polres Luwu Timur terus berupaya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di Negara ini.

” Semuanya ada prosedurnya, jadi pelayanan yang kami berlakukan sesuai itu. Tentu dalam perjalanannya, peran serta dan dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk pelayanan yang bersih dari KKN, Percaloan dan aksi-aksi yang tak terpuji lainnya,” Pungkasnya (Redaksi).