Patroli ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman Nomor : 440/0251/BUP tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam upaya Pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus covid19 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Fatima menyatakan, patroli tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan penularan virus corona khususnya di Kecamatan Nuha dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga :
Sosialisasi Penerapan PPKM di Wotu, Petugas Datangi Warga
Penerapan PPKM, Bupati Lutim Minta Begini
“ Khusus untuk warkop, ketentuan jam operasional sampai pukul 9 malam harus dipatuhi. Jangan lupa agar tetap bermasker, jaga jarak, dan cuci tangan,” imbuhnya, Jumat (13/08/2021).
Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menunda dulu acara yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti acara pesta pernikahan.
” Bukan dibatalkan, tapi ditunda dulu sampai penyebaran covid19 di daerah kita melandai,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat respond positif dari elemen masyarakat.
” Alhamdulillah, masyarakat memberikan respon positif atas kegiatan yang kami lakukan. Kita berharap, dengan mematuhi himbauan, penyebaran virus corona di Luwu Timur.” tutup Fatima. (ikp/kominfo)