Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 21 Mei 2019 04:01 WITA · Waktu Baca

Ngaku Dari Farmasi, Dua Wanita Berhijab Jual Produk Pembasmi Jentik Nyamuk ke Warga. Kadis Keshatan : Itu Ilegal


					Ngaku Dari Farmasi, Dua Wanita Berhijab Jual Produk Pembasmi Jentik Nyamuk ke Warga. Kadis Keshatan : Itu Ilegal Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa hari ini, warga di Kecamatan Tomoni kedatangan tamu dua orang wanita menggunakan hijab. Keduanya mengaku dari pihak Farmasi dan utusan Pemerintah Luwu Timur untuk menjual produk pembasmi jentik nyamuk kepada warga seharga 20 ribu perbungkus. 

Tiap warga yang didatangi, ditawari 2 bungkus obat pembasmi jentik nyamuk sehingga warga harus merogoh kocek sebesar 40 ribu rupiah. Namun dari penampakan fisik obat tersebut, sama sekali tidak mencantumkan kalau obat itu merupakan produk farmasi dan tak ada logo Pemerintah Luwu Timur.

Salah satu warga di Kecamatan Tomoni, Nur mengatakan, harus membeli obat itu karena penjual mengaku sudah bekerjasama dengan pemerintah.

“Kita masyarakat awam ya nggak tau apa-apa. Kalau melekat kata Pemerintah kita nurut,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. April yang dihubungi wartawan terkait kasus ini mengungkapkan kalau itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

” Itu ilegal, kami tak tahu,” Bantahnya

Dia mengatakan kemungkinan besarnya mereka adalah hanya penjual obat keliling seperti yang selama ini banyak beredar di masyarakat.

” Kalau mereka datang, tanya dan minta izinnya. Kalau perlu tahan mereka kemudian pertemukan dengan petugas kesehatan setempat seperti puskesmas dan lain-lain. Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi kalau obatnya membahayakan manusia,” Tegasnya (Redaksi)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA