Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Miris !! Karang Taruna Desa Lioka Dukung Tempat Sarang Minuman Keras

badge-check


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

Laporan : Rd

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh memiriskan, Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat ini, masih mendapat perlawanan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Towuti.

Yang lebih memperihatinkan, warga yang menolak yang tergabung dalam 4 organisasi salah satunya mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka Kecamatan Towuti. Dalam Surat Penyampaian Aspirasi tertanggal 23 Agustus 2019, 4 organsiasi masing-masing Forum Pemberdayaan Pemuda 45 (atas nama Chandra), Komunitas Saleko Tim (Arno Parinding), Lingkar Tambang Padoe Molindowe (Diimirihan) dan Karang Taruna Desa Lioka (Marinus) mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan adanya THM yang beroperasi di Towuti.

Mereka beralasan, THM tutup jam 12 malam.

” Hal ini sungguh membuat miris kita semua, betapa tidak THM atau cafe di Towuti itu sarangnya minuman keras, terkadang tempat berkelahinya para pemuda yang sudah mabuk, peredaran narkoba seperti yang selama ini polisi tangkap dan terakhir adanya prostitusi terselubung, kok warga apalagi organisasi sosial seperti Karang Taruna mendukung itu. Saya berharap, atas nama Marinus ini hanya memakai nama Karang Tarna saja dan sebenarnya dia bukan pengurus,” Ungkap Rahmat, Warga Malili

Senada, Bakratang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur menyayangkan hal tersebut.

” Ini perlu klarifikasi lebih lanjut, kalau memang itu benar, maka sangat disayangkan. Karang taruna tidak boleh mendukung kegiatan yang dapat menyebabkan kerentanan sosial,” Tegasnya (Redaksi)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL