Menu

Mode Gelap
Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

LUWU TIMUR

Melalui SIPD, Atasi Masalah Dalam Perencanaan Dalam

badge-check

Melalui SIPD, Atasi Masalah Dalam Perencanaan Dalam Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mengatakan, permasalahan dalam perencanaan karena masih ada OPD yang membuat kegiatan yang diluar dari RPJMD. Melalui sistem aplikasi SIPD ini, nantinya tidak ada lagi ditemukan permasalahan seperti ini karena semua sudah diatur sistem secara online.

” Aplikasi SIPD ini nantinya akan menunjukkan target-target mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya,” ungkapnya.

” Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan, pekan depan Pemda Luwu Timur akan memasukkan RAPBD TA. 2021 ke DPRD untuk dibahas. Penting dipahami, kata Jayadi, karena penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.

” Oleh karena itu, saya berharap semua peserta yang mengikuti Bimtek SIPD ini harus memahami aplikasi tersebut. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mulai membiasakan menggunakan sistem online yang terintegrasi seperti SIPD ini. Jangan sampai Bimtek ini hanya formalitas tapi harus benar-benar dipahami penggunaan aplikasi SIPD ini,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, keunggulan lainnya, SIPD ini nantinya akan mengurangi titipan-titipan program sebab semuanya sudah berbasis online. Siapapun nantinya yang jadi Kepala Daerah tetap akan mengikuti sesuai sistem yang sudah disusun sebelumnya. Intinya program yang tidak selaras dengan RPJMD tidak akan bisa dijalankan.

” Terkait pembahasan RAPBD, saya ingatkan kalau hanya boleh dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar. Jadi tidak ada lagi pembahasan ditingkat komisi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel

27 Juli 2026 - 11:33 WITA

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Trending KRIMINAL