Menu

Mode Gelap
Vale Gelar Kickoff PPM–SDGs Desa 2025 Sebagai Komitmen Dukung Pembangunan Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan

LUWU TIMUR

Lihat Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim ? Lapor Disini

badge-check


					Lihat Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim ? Lapor Disini Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada pemerintah terkait kinerja dianggap sebagai salah satu upaya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat.

Melalui hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui situs https://www.lapor.go.id/.

Sosialisasi berlangsung di ruang media centre Diskominfo, Rabu-Kamis (28-29/08/19) yang diikuti oleh seluruh admin penghubung SP4N LAPOR! di masing-masing organisasi perangkat daerah.

” Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola Pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Melalui  SP4N-LAPOR!, ini diharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” Ungkap Askar, Kadis Kominfo Luwu Timur

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik, Inne Yunita Ahmad, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan Pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. (Red/Ikp)

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL