Ajang awarding tersebut diikuti oleh 63 perusahaan dari swasta dan BUMN, dan satu Yayasan dengan usulan program yang diajukan sebanyak 88 program, serta empat kategori perorangan.
Program tersebut merupakan program Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan yang dilakukan perusahaan terkait pengembangan Bumdesa ataupun Bumdesma, serta upaya percepatan pembangunan desa dan pencapaian SDGs desa.
Dalam sambutannya Menteri Desa & PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan arahan presiden, jika dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama warga miskin. Kemudian dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus untuk menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kualitas SDM desa.
“ Dengan mempertimbangkan amanat konstitusi, perintah Undang-Undang, arahan presiden dan wakil presiden, serta merujuk pada Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Kemendes PDTT Menjadikan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa. Ini memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan pelaksanaannya di lapangan, memudahkan pengukuran hasil, manfaat, serta dampak pembangunan secara berkelanjutan,” katanya.