LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengungkapkan dengan adanya program “Desa Bersinar” atau Desa Bersih Dari Narkoba menjadi satu momentum bagi Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya pemberantasan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) agar supaya masyarakat terkhusus generasi muda terhindar dari penyalagunaan narkoba
Demikian dikatakan Ketua DPRD Luwu Timur dalam arahannya saat menghadiri Launching Desa Bersinar di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Senin (10/10/2022)
Baca Juga :
Pemkab Launching Desa Wewangriu Wilayah Bebas Narkoba
” Kami juga sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur, minimal membersihkan, minimal menekankan kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur beserta seluruh staf dan jajaran untuk tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba,” Tegasnya
Dari awal lanjutnya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Bupati serta Kapolres Luwu Timur agar supaya penyalagunaan narkoba ini tidak masuk dalam sendi-sendi pemerintahan termasuk di DPRD Luwu Timur
” Saya kira, tujuan kita tidak bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan, tanpa arahan dan tanpa komitmen kita semua dalam memerangi narkoba yang memang marak di Luwu Timur,” Harapnya (*)