Menu

Mode Gelap
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1 Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

LUWU TIMUR

Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini

badge-check

Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Aktivitas Pengawasan (Timwas) obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) telah memasuki hari keenam dengan lokus pengawasan berada di Kecamatan Wotu yang digelar, Jum’at (22/04/2022).

Seperti pada hari sebelumnya, kondisi di Kecamatan Wotu juga sama, dimana tim pengawas juga menemukan aneka makanan, obatan dan kosmetik yang tidak layak jual alias expired yang diperjualbelikan oleh pedagang di pasar tradisional dan toko-toko.
 
Berdasarkan temuan tersebut, Loka Pom Palopo bersama Tim obat dan makanan menyarankan agar produk tanpa merek dan merupakan buatan sendiri pedagang sebaiknya didaftarkan di BPOM. Sehingga, masyarakat percaya bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.
 
Baca Juga :
Pemkab Lutim Cegah Gratifikasi Jelang Hari Raya Melalui SE
 
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka Pom Palopo, Suciati mengatakan, produk buatan pedagang bukan dilarang untuk dijual. Namun, kata dia, ada baiknya jika terlebih dahulu didaftarkan sebelum dijual.
 
“Selain beberapa kosmetik expire, juga ditemukan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan itu langsung dapat diketahui jika dicek melalui aplikasi BPOM Mobile,” jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung tim pangan saat menelusuri pasar wotu, beberapa pedagang ditemukan masih menjual makanan dan minuman expire maupun yang kemasannya rusak.
 
“Kami bersama tim pengawas Lutim sebelumnya telah mendapati makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat di pelbagai pedagang. Untuk itu, kami tekankan sekali lagi untuk lebih memperhatikan barang atau makanan yang tidak layak atau barang yang telah terkontaminasi dengan barang berbahaya seperti anti nyamuk maupun sabun,” ungkapnya.
 
Adapun Jenis makanan dan minuman yang ditemukan di pasar Wotu yakni; roti, susu sachet, biskuit, gula-gula, mie instan, minuman botol, agar-agar, selai, mie bihun, sabun batang, dan bumbu dapur.
 
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom Palopo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Wotu. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Trending LUWU TIMUR