Menu

Mode Gelap
Vale Gelar Kickoff PPM–SDGs Desa 2025 Sebagai Komitmen Dukung Pembangunan Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan

LUWU TIMUR

Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP

badge-check


					Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kartu Tanda Penduduk Elektorik (E-KTP) adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur. Namun demikian, masih banyak warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP disebabkan beberapa hal.

Beberapa diantaranya adalah kaum disabilitas dan orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan hanya berdiam di rumah mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung perekaman E-KTP yang kali ini dikhususkan bagi penduduk rentan (kaum disabilitas dan lansia) yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.

” Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan-pelayanan sosial dari pemerintah” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (26/07/19).

Lanjutnya, Ahmad berharap kepada pemerintah desa untuk lebih proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.  (Red/ Ikp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL