Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP

badge-check

Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kartu Tanda Penduduk Elektorik (E-KTP) adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur. Namun demikian, masih banyak warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP disebabkan beberapa hal.

Beberapa diantaranya adalah kaum disabilitas dan orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan hanya berdiam di rumah mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung perekaman E-KTP yang kali ini dikhususkan bagi penduduk rentan (kaum disabilitas dan lansia) yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.

” Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan-pelayanan sosial dari pemerintah” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (26/07/19).

Lanjutnya, Ahmad berharap kepada pemerintah desa untuk lebih proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.  (Red/ Ikp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL