Menu

Mode Gelap
Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

LUWU TIMUR · 22 Sep 2020 06:18 WITA · Waktu Baca

Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait Protokol Kesehatan, Ini Isinya


					Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis Perbesar

Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis

Laporan : Ls

Editor     : Rd

JAKARTA, TimurOnline – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2020.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat sebagai berikut:

  1. Dalam pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid19.
  2. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pamilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
  4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

Dalam Maklumat ini juga Kapolri menegaskan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda
Trending di KABAR PEMDA