Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Jika Ada Keluarga Meninggal, Ini Yang Akan Diberikan Pemerintah Lutim

badge-check

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

Laporan : Rd

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

LUWU TIMUR,Timuronline – Bagi kebanyakan orang, kabar yang paling menyedihkan apabila ada sanak keluarga yang meninggal dunia. Tangis kesedihan pun akan pecah mengingat salah satu keluarga kita dipanggil menghadap yang maha kuasa.

Dalam keadaan seperti ini, biasanya keluarga yang meninggal akan telat bahkan terkadang lupa menginformasikan kepada pemerintah kalau ada kerabat mereka yang meninggal dunia.

Tapi tenang, khusus di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah dengan sigap akan memberikan pelayanan secara cepat kepada keluarga yang berduka tanpa dipungut biaya berupa akta kematian yang diserahkan kepada pihak keluarga berduka pada saat Pemerintah daerah hadir menyampaikan belasungkawa.

Yah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menciptakan sebuah program yang diberi nama ” Bel Sakik ” atau singkatan dari Belasungkawa Serah Akta Kematian. Bahkan program ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2018. Dan, Rabu (26/06/19), Pemerintah akhirnya mensosialisasikan Perbup tersebut.

Adapun tujuan dari Perbup ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kematian, memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan sinergi yang harmonis dan kolaboratif antar unit kerja perangkat daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam percepatan peningkatan kepemilikan akta kematian.

” Ini positif dan manfaatnya sangat besar, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian. Akibatnya, data kependudukan kita menjadi terganggu karena tidak ada laporan baik dari dusun maupun desa tentang warganya yang meninggal dunia,” Ujar Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler saat memberikan sambutan sosialisasi yang dihelat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim. (Redaksi)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL