Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU UTARA · 20 Feb 2020 12:17 WITA · Waktu Baca

Jatanras Polsek Baebunta Tangkap Pelaku Diduga Pemerkosa Wanita Yang Sedang Menyusui


					Jatanras Polsek Baebunta Tangkap Pelaku Diduga Pemerkosa Wanita Yang Sedang Menyusui Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang warga asal Desa Kanandede Kecamatan Limbong Kabupaten Luwu Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Baebunta setelah dilapor atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Desa Baebunta Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Rabu (19/02/2020).

Pelaku berinisial RS alias BA (44 Tahun) diduga telah memperkosa PP (17 Tahun) seorang Ibu Rumah Tangga yang saat kejadian, korban sementara menyusui anaknya. Tak lama berselang datanglah RS dengan sebilah parang yang dipakainya untuk mengancam korban. Aksi bejat RS berjalan mulus, dia berhasil memperkosa PP lantaran PP merasa takut karena diancam parang. Atas kejadian yang dialaminya, PP lantas melaporkan perbuatan RS ke polisi.

” Kami menerima laporan langsung dari korban. Dan bergerak cepat untuk mengejar terduga pelaku. Pelaku sendiri kami tangkap disalah satu rumah keluarganya di Dusun Baebunta Kecamatan Baebunta,” Ujar Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian yang memimpin jalannya penangkapan ditemani Tim Jatanras Polsek Baebunta, Kamis (20/02/2020)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak terkunci meskipun pintu dalam keadaan tertutup. Sementara korban berada dalam kamarnya menyusui anaknya. Ketika pelaku masuk kedalam kamar, korban sempat melihatnya dan pelaku langsung kabur. 

Namun pelaku tak lantas kabur keluar rumah. Pelaku hanya berdiri di depan ruang tamu rumah korban seraya mengambil parang yang dibawahnya, Merasa takut, korban menutup pintu kamarnya, namun naas, pelaku langsung menendang pintu tersebut sehingga korban tak mampu berbuat banyak.

” Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya dengan mencekik leher korban dan mengancamnya. Anak korban pun dicekik pelaku,” Tutur kapolsek Rodo Parulian dalam releasenya. 

Kapolsek mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti baju kaos oblong warna biru tua, sebilah parang panjan berukuran 50 cm, serta sepasang sandal jepit warna hijau.

” Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kita serahlan ke unit PPA Polres Lutra untuk proses selanjutnya,” Tambahnya.  (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Kapolres Luwu Timur

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Polres Luwu Timur

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Polres Luwu Timur

Polres Lutim Amankan 6 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

29 Januari 2024 - 14:39 WITA

Polres Luwu Timur
Trending di KRIMINAL