Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

KRIMINAL

Jatanras Polsek Baebunta Bekuk Pelaku Begal

badge-check

Laporan : Rd

LUWU UTARA,Timuronline – Unit Jatanras Polsek Baebunta Polres Luwu Utara berhasil  membekuk seorang terduga pelaku aksi pemalakan atau begal, Minggu (26/05/19). Pelaku begal berinisial NS (33 Tahun) warga Desa Salulemo Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara ini tak berkutik saat 5 anggota Jatanras yang dipimpin Bripka Aslim membekuk dirinya.

” Pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menghadang korbannya di tengah jalanan. Seperti yang dialami korban dari arah Malangke ke Palopo. Pelaku lalu mengambil harta benda korban berupa Handpone serta uang tunai 500 ribu rupiah,” Kisah Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin melalui releasnya, Senin (27/05/19) menceritakan aksi pelaku dalam memalak korban.

” Sebelumnya memang kita menangkap salah seorang pelaku lainnya. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, anggota akhirnya menangkap salah seorang pelaku lainnya,” Ungkapnya.

Selain pelaku NS, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp android Merek ViVo warna hitam dan baju yang dipakai pada saat melakukan aksinya.

” Dua pelaku kita serahkan ke unit Resmob Polres Luwu Utara untuk dilakukan pengembangan kasus,” Ungkapnya

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk  pelaku HR (28 Tahun)  di rumah istri pelaku di Desa Sumpira Kecamatan Baebunta. (Redaksi)

 

Lainnya

Vale Hibahkan Satu Unit Excavator ke Pemda Luwu Utara

23 Desember 2025 - 19:08 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Polres Lutim Segera Sampaikan SP2HP Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Asking Syam

21 November 2025 - 16:11 WITA

Belum Ada Kejelasan, Keluarga Asking Syam Minta Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 November 2025 - 18:13 WITA

Residivis Kambuhan di Sorowako Kembali Ditangkap Polisi, Masih Kasus Pencurian

30 Oktober 2025 - 11:35 WITA

Trending KRIMINAL