Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Inspektorat Sudah Dapat Sertifikat Level 3, Giliran Kepala OPD, Camat dan Kades Ikut Sosialisasi APIP

badge-check

Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur Perbesar

Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur

Laporan : Rd

Suasana Sosialisasi APH dan APIP Oleh Kejati Sulsel di Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa waktu lalu, Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah mendapatkan sertifikat level 3 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena dianggap memiliki kinerja baik, kini giliaran kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), Camat serta para Kades se-Luwu Timur diberikan sosialisasi terkait APIP dan Peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB) , yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (18/06/2019).

Sosialisasi yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut diharapkan akan membawa dampak positif bagi Luwu Timur khususnya mengenai pengelolaan anggaran baik di dinas, kecamatan hingga ke desa.

” Sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D,red) Kejaksaan dan lembaga teknis lainnya seperti BPK dan BPKP baik pendampingan maupun peningkatan SDM Aparatur,” Ungkap Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler dalam sambutannya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kajati Sulsel, Wito  mengatakan, ego sektoral harus bisa ditepis dengan membangun kerjasama dan sinergitas setiap sektor. Ia juga meminta agar APH mengkonsultasikan terlebih dahulu ke APIP apabila ada aduan atau laporan (dugaan korupsi) dari masyarakat.

“Jika ada laporan masyarakat (dugaan korupsi), sebaiknya dikonsultasikan dulu oleh APIP kecuali itu tertangkap tangan,” ungkapnya. (Red/Ikp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL