LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H.Budiman menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Luwu Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 kepada DPRD Luwu Timur untuk dibahas melalui Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (27/09/2022)
Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengungkapkan arah kebijakan ekonomi Luwu Timur pada tahun 2023 tidak terlepas dari visi pembangunan.
” Tema pembangunan Pemerintah Luwu Timur 2023 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan infrastruktur daerah, dan pemenuhan layanan dasar,” Tuturnya
Baca Juga :
Bupati Luwu Timur Apresiasi Pementasan Teater La Galigo di Yogyakarta
Lebih jauh dia menuturkan penyusunan rancangan APBD Tahun 2023 mempedomani peraturan dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan merupakan penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Luwu Timur
” Arah kebijakan ekonomi pemerintahan Kabupaten Luwu Timur tahun 2023 mendatang juga tidak terlepas visi terwujudnya Indonesia maju dan berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Luwu Timur tahun 2023 mendatang,” katanya
Berikut Struktur APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2023
A. Pendapatan : Rp. 1.595.533.004.644
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp. 363.955.122.625
- Pendapatan Transfer : Rp. 1.157.093.882.019
- Lain-lain Pendapatan Yang Sah : Rp. 74.484.000.000
B. Belanja : Rp. 1.637.773.014.855
- Belanja Operasi : Rp. 1.082.880.048.195
- Belanja Modal : Rp. 241.695.843.260
- Belanja Tidak Terduga : Rp. 3.500.000.000
- Belanja Transfer : Rp. 309.697.123.400
C. Pembiayaan Netto : Rp. 42.240.010.211
- Penerimaan Pembiayaan : Rp. 47.240.010.211
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 5.000.000.000 (*)