LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi PAN memberikan beberapa catatan Terkait APBD Perubahan 2022. Catatan ini disampaikan oleh Juru bicaranya , Hj Harisa Suharjo di Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022)
Baca Juga :
Fraksi Hanura Temukan Ada Proyek Tak Terlaksana Meski Disetujui Banggar
Adapun catatan Fraksi PAN sebagai berikut :
- Potensi Sumber Pendapatan masih menjadi Perhatian yang serius dan harus terus dimaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah melalui Pajak Daerah. Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah , serta sumber-sumber pendapatan lainnya.
- Terkait adanya beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan untuk menjadi perhatian, karena itu menandakan tidak cermatnya perencanaan seperti kita pahami bahwa perencanaan merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan.
- Terkait apkasi dana inflasi yang ada di sejumlah dinas, Fraksi PAN mendorong agar proses penyaluran dilakukan secara merata dan berkeadilan sesuai kebutuhan.
- Penyerapan Belanja Modal diharapkan tidak hanya sekedar terserap saja tetapi penyerapannya memiliki efek positif dalam pembangunan daerah dan memberikan stimulus pada pertumbuhan ekonomi Kerakyatan.
- Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah daerah agar menyesuaikan harga material pasca naiknya harga BBM atas kegiatan APBDP tahun 2022. (*)