Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Hanya Pakai Terpal, Kadis Parbudmudora Perintahkan Kontraktor Lapangan Andi Nyiwi Bongkar Pagar Pembatas Proyek

badge-check

Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek Perbesar

Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek

Laporan : Rd

Kadis Parbudmudora, Hamris Darwis (Menunjuk) memperlihatkan terpal yang dipakai untuk pembatas proyek

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahgara (Parbudmudora) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, H.Hamris Darwis memerintahkan manajemen perusahaan PT. Buana Perdana Mandiri selaku kontraktor proyek lanjutan pembangunan Lapangan Andi Nyiwi untuk segera membongkar pagar pembatas proyek tersebut.

Hamris menilai pagar pembatas proyek senilai 7,8 Miliar yang sebagian hanya ditutupi menggunakan terpal sangat tidak standar dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menggunakan seng atau bahan metal lainnya.

” Saya sudah mengecek ke lapangan, saya langsung perintahkan agar dibongkar dan segera diganti,” Tegasnya, Minggu (07/07/19)

Pihak perusahaan pun langsung merespon perintah Kadis Parbudmudora tersebut dengan membongkar seluruh pagar yang berbahan terpal ini.

” Pihak perusahaan berdalih, terpal yang dipakai untuk membuat pagar proyek tersebut hanya sementara menunggu bahan yang direkomendasikan datang karena sementara proses order. Selain itu, proyek saat tengah tengah berjalan, dan terkadang ada anak-anak yang masuk ke areal proyek untuk bermain padahal itu sangat berbahaya. Namun demikian, saya menegaskan hal tersebut tidak dibolehkan,” Ujarnya

Perlu diketahui, Proyek Pembangunan Lapangan Andi Nyiwi yang dulunya merupakan Lapangan Sepak Bola ini akan ‘disulap’ menjadi sebuah taman kota. Proyek yang berada di tengah pusat Kota Malili ini adalah merupakan proyek multi years atau kegiatan paket tahun jamak dan telah menelan anggaran sebesar 7,3 Miliar (tahap pertama tahun 2018). Tahun ini proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar 7,8 Miliar yang bersumber dari APBD. (Redaksi)

 

 

PT. Buana Perdana Mandiri

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL