LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami, Senin (12/12/2022) di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Melalui Juru Bicaranya, Masrul Suara, Fraksi PAN mengatakan Perumda Waemami merupakan badan usaha milik daerah yang kepemilikan modalnya keseluruhan merupakan milik Pemerintah daerah Luwu Timur dan seluruh modal tersebut merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan
Baca Juga :
Di Paripurna DPRD Lutim, Fraksi Nasdem Minta Penyesuaian Tarif Air Minum
” Salah satu upaya yang dilakukan Pemda Luwu Timur adalah penyelarasan visi dan misi kebutuhan badan usaha milik daerah untuk menggerakkan perekonomian daerah dan kapasitas perekonomian wilayah,” Ungkapnya
Sementara itu lanjutnya, kondisi pengelolaan BUMD di Luwu Timur belum optimal antara lain terlihat dari pengelolaan yang masih terjebak dalam pola kerja birokrasi daripada sebagai perusahaan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dan profit serta pelayanan yang diberikan belum maksimal
Untuk itu Fraksi PAN memberi tanggapan antara lain
- Meminta kepada Perumda maupun Pemda untuk mempersentasekan dan melakukan audiensi terkait analisa bisnis, analisa teknis atau kajian terhadap Perumda Air Minum Waemami
- Meminta kepada pemerintah untuk menyajikan hasil audit dari lembaga auditor independen terkait kinerja dan capaian Perumda beberapa tahun terakhir sehingga bisa dilihat hal-hal yang dapat menghambat kinerja perusahaan (*)