Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

KRIMINAL

Dua Pelaku Pencuri Lintas Desa Dibekuk Polisi, TKP-nya 14

badge-check

Dua Pelaku Pencuri Lintas Desa Dibekuk Polisi, TKP-nya 14 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Berakhir sudah petualangan Muh Jafar alias Jampang (23 Tahun) dan Akmal (25 Tahun) dalam melakukan aksi kriminal pencurian di rumah-rumah warga setelah, Minggu (18/08/19), Tim Resmob Polres Luwu Timur dibackup Anggota Polsek Wotu menangkap kedua warga Dusun Bunga Pantai Desa Bahari Kecamatan Wotu ini.

Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ini dalam beberapa bulan terakhir memang cukup meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian yang mereka lakukan di berbagai tempat

” Sesuai pengakuan keduanya dan dari laporan polisi yang masuk, kedua pelaku telah melakukan aksinya di 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) berbeda dengan hasil jarahan berupa uang tunai, alat elektronik seperti laptop, hand phone serta perhiasan emas dan masih banyak lagi,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Andi Akbar Malloroang, Senin (19/08/19).

Dia melanjutkan, saat ini selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya

” Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hand Phone, Laptop dan uang tunai 300 ribu rupiah. Sementara dari pengakuan pelaku, barang bukti lainnya telah dijual dan dibelanjakan untuk keperluan mabuk-mabukan dan beli narkoba,” Tambahnya

Berikut daftar lokasi dan barang curian kedua pelaku : 

  1. Wotu Sumber Nyiur , barang yang dicuri yaitu 1 Buah HP dan 1 buah Laptop
  2. Wotu sekitar bulan Agustus , BB berupa gelang emas dan 2 Buah HP
  3. Desa Maramba , BB berupa 6 Slop Rokok Sampoerna dan 7 Slop rokok class mild
  4. Desa Peppuro sekitar bulan 7 , BB berupa uang tunai Rp 4.000.000 dan telah habis digunakan pelaku
  5. Pantai ujung suso , BB berupa uang tunai RP 5.000.000
  6. Pantai Lemo , BB berupa 2 buah cincin emas
  7. Wotu sekitar bulan 7 , BB berupa 1 buah HP Iphone 5 dan uang tunai Rp 300.000
  8. Maramba , BB berupa 5 buah tabung LPG 3 KG
  9. Pustu Maramba , BB berupa Vivo Y91
  10. Desa bangun karya , BB uang tunai Rp 500.000
  11. TKP wisma Melati mekar , BB berupa HP Vivo Y91
  12. Bahari , BB uang tunai Rp 3.000.000
  13. Bunga Bunga , BB 1 buah cincin emas dan Uangbtunai Rp 700.000
  14. Wisma sumber urip , BB berupa 1 buah HP Oppo dan uang tunai Rp 800.000. (Redaksi)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Trending KRIMINAL