Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka pemantapan pelaksanaan Pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang akan dilaksanakan, Jumat 26 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi via virtual secara nasional dengan daerah yang telah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Rapat itu diikuti Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Satpol PP dan Damkar, Indra Fawzi, Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizki Alamsyah dan Perwakilan Bagian Pemerintahan, yang diikuti diruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (25/02/2021).
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik. Ia mengatakan, pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah serentak itu akan di lakukan, Jumat 26 Februari 2021 yang akan diikuti sebanyak 178 Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Luwu Timur. Sementara masih ada 82 Daerah yang pelantikannya di luar bulan Februari 2021.
Lanjut Akmal Malik, pelantikan dilakukan dengan pendekatan luring (luar jaringan) boleh dilakukan, mengingat tidak semua daerah dapat melakukan secara daring. Namun yang penting menjadi perhatian bahwa jika pelantikan dilakukan dengan pendekatan luar jaringan (luring), maka kapasitasnya tidak boleh kebih dari 25 orang berada dalam satu ruangan.
Akmal juga meminta dukungan Forkopimda masing-masing untuk mewaspadai kerumunan pasca pelantikan. Menurutnya, tidak perlu ada eforia kemenangan yang berlebihan misalnya konfoi atau pidato kemenangan yang bisa menimbulkan kerumunan. Hal ini harus dihindari mengingat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
“Hari ini kita ingin menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Daerah ini tidak boleh menjadi momen penyebaran virus corona atau Covid-19. Olehnya itu, saya harapkan senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 masing-masing daerah,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)