Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua

badge-check

Distan Catat 5.400 Hektar Lahan Tanaman Rusak dan Tua Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur melakukan Verifikasi lahan perkebunan Kakao milik masyarakat yang masuk dalam kategori tanaman tua/rusak untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada Tahun Anggaran 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian.

Verifikasi ini dimulai pada Rabu (28/08/2019) kemarin di Desa Cendana, Kecamatan Burau, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar, didampingi para petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul.

“Verifikasi faktual ini sangat penting untuk mengetahui luasan lahan perkebunan Kakao yang akan diremajakan untuk tahun 2020 mendatang  sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran Dinas Pertanian,“ jelas Mukhtar.

Ia menambahkan, verifikasi lahan ini akan dilaksanakan hingga 11 September 2019 mendatang, dimana tim akan terus berada di lapangan bersama para pengurus dan anggota Kelompok Tani Kakao serta Pemerintah Desa setempat untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan guna memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur pada Bidang Perkebunan setelah dilakukan pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat luas pertanaman Kakao mencapai 13.940 hektar dan lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten untuk mengembalikan kejayaan sektor perkebunan Indonesia, antara lain pencanangan program BUN500 yaitu program penyaluran bibit unggul tanaman perkebunan sebanyak 500 juta bibit dalam periode 2020-2024, serta produksi pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2016-2021. Dan Implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan Program Prioritas (KP.1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman Kakao seluas 5.000 hektar. Guna memenuhi target tersebut, maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL