Menu

Mode Gelap
Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

LUWU TIMUR · 9 Mar 2022 04:41 WITA · Waktu Baca

Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi


					Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkoprinum) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (09/03/2022).

Bupati Luwu Timur, H.Budiman berkesempatan menghadiri dan membuka secara resmi Diklat bagi koperasi dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Budaiman mengatakan Undang-undang telah mengamanatkan bahwa lembaga koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan wajib dilakukan pembinaan perkoperasian

” Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia para pengelola koperasi. Pula sebagai tolak ukur dalam memberikan perlindungan kepada koperasi,” ujarnya

Dia menambahkan sebagai badan usaha yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi anggotanya, maka pelayanan terhadap anggota sangat diutamakan

Baca Juga :

” Agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk kesejahteraan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja secara efektif,” tambahnya

Mengelola sebuah lembaga koperasi, tambahnya lagi, merupakan tugas yang mulia karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam hal pengembangan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Panitia Pelaksana I Dewa Putu Alit dalam laporannya mengungkapkan kegiatan diklat ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang dinyatakan masih aktif.

” Keselurahan peserta berjumlah 30 orang dari 15 lembaga koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 sampai 11 Maret tahun 2022,” urainya

Diklat ini juga dihadiri Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktovianus. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur

DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

24 April 2024 - 20:03 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

23 April 2024 - 19:53 WITA

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA