Awasi ! Praktek “Money Politic” Terbuka Lebar di Pilwabup Luwu Timur

Awasi ! Praktek "Money Politic" Terbuka Lebar di Pilwabup Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Luwu Timur sisa masa jabatan 2021 – 2026 saat ini sedang berlangsung.

Sesuai jadwal, kini tahapannya sudah sampai pada pengumuman Bakal Calon (Balon) Wabup yang diisi empat figur. Mereka adalah Rully Heryawan, H.Usman Sadik, Muh.Taqwa Muller serta Akbar Andi Leluasa.

” Tahapan ini sampai tanggal 28 bulan ini sebelum memasuki tahapan pengumuman calon,” ungkap Sekertaris Panli, Aswan Azis yang juga merupakan Sekertaris DPRD Luwu Timur.

Tentunya masyarakat Luwu Timur berharap dalam proses pemilihan ini dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari adanya praktek Money Politic atau Politik Uang sehingga nantinya melahirkan sosok Wakil Bupati sesuai dengan harapan masyarakat

Baca Juga :

https://timur-online.com/sosialisasi-penentuan-harga-ekspor-dan-akses-pasar-ekspor/

” Santer terdengar kabar, entahlah apakah ini benar atau tidak, sudah ada kabar praktek politik uang di dalamnya. Tentu ini tidak boleh terjadi. Meskipun dalam pemilihan ini, bukan warga yang memilih melainkan 30 anggota DPRD Luwu Timur, namun praktek haram semacam ini tidak boleh terjadi,” Tegas Ketua Karang Taruna Luwu Timur, Bakratang kepad Timuronline, Selasa (14/06/2022).

Menurutnya, warga Luwu Timur menginginkan sosok Wakil Bupati yang benar-benar memiliki kapabilitas yang baik, bukan hanya mereka yang hanya mengandalkan uang namun kemampuan untuk mengelola pemerintahan itu tidak ada

” Saat ini pembangunan di Luwu Timur melalui tangan Bupati Luwu Timur, H.Budiman sudah baik. Alangkah lebih baiknya lagi jika itu didukung sosok wakil bupati yang betul-betul mengerti tentang permasalahan yang ada di daerah ini. Kalau hanya jadi pajangan untuk apa,” katanya

Dia mengajak kepada seluruh warga Luwu Timur untuk sama-sama mengawal pemilihan wakil bupati ini

” Awasi. Jika kita menemukan adanya praktek politik uang, langsung saja kita laporkan kepada aparat penegak hukum kita. Itu sudah jelas terjadi praktek suap menyuap,” tegasnya lagi (*)